Mandatory Regulation: Wajib Sertifikasi UN 1361 untuk Ekspor Coconut Charcoal Sack
Mengapa Kemasan Arang Batok Kelapa Wajib Memiliki Sertifikat Internasional UN 1361?
Dalam industri logistik maritim internasional (IMDG Code), komoditas Coconut Charcoal (Arang Batok Kelapa) dikategorikan sebagai Dangerous Goods Class 4.2: Substances Liable to Spontaneous Combustion. Komoditas ini memiliki risiko tinggi mengalami pemanasan mandiri (self-heating) dan terbakar secara spontan di dalam kontainer selama pelayaran jarak jauh. Oleh karena itu, PT Tata Niaga Intercontinental melalui brand Jumbo Bag Mega menyediakan kemasan berstandar UN 1361 yang bersifat MANDATORY (Wajib secara Hukum) demi menghindari penolakan loading oleh maskapai pelayaran (shipping lines) atau denda di pelabuhan internasional.
Karung Woven PP 25kg - 50kg
Konstruksi kemasan lembaran anyaman polipropilena densitas tinggi dengan jahitan ganda super kuat. Dilengkapi dengan Inner PE Liner khusus untuk memutus suplai oksigen dan menahan penetrasi kelembapan dari luar. Sangat aman dan memenuhi regulasi Artikel II & III untuk pengiriman retail briket shisha, hookah, atau arang BBQ curah.
Jumbo Bag FIBC 1000kg (1 Ton)
Kantong besar berkekuatan mekanis tinggi yang lolos uji teknis ekstrim (Drop Test, Topple Test, dan Stacking Test) laboratorium internasional. Dilengkapi lapisan laminasi (coated) internal atau heavy-duty liner guna mencegah kebocoran bubuk halus. Direkomendasikan untuk ekspor raw material arang batok kelapa dalam bentuk pecahan/shards tidak beraturan menuju pabrik karbon aktif global.
Pertanyaan yang Sering Diajukan Mengenai Regulasi Ekspor Arang Dangerous Goods
Kesulitan Membaca Dokumen IMO di HP?
Klik tombol di bawah ini untuk membuka dan membaca laporan resmi langsung di website IMO.org
👉 Buka Website Resmi IMO Baru